Penetapan DPT Diundur, KPU Kebut Perbaikan Data

Penetapan DPT Diundur, KPU Kebut Perbaikan Data

- detikNews
Minggu, 15 Sep 2013 16:34 WIB
daftar pemilih (dok.detikcom)
Jakarta - Pasca keputusan memundurkan jadwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU kembali memeriksa akurasi data pemilih. KPU berkoordinasi dengan Kemendagri dalam memperbaiki data yang akan digunakan pada Pilpres 2014 itu.

"Kita koordinasi dengan Kemendagri terkait penyandingan data dan membenahi data yang anomali," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada detikcom, Minggu (15/9/2013).

Menurutnya, DPT yang telah ditetapkan wajib dikoreksi jika ada temuan yang menyatakan bahwa DPT tersebut masih diragukan validitasnya. Proses koreksi dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

β€œKPU sangat serius dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Kami menggunakan secara utuh data kependudukan yang diserahkan oleh pemerintah itu sebagai bahan dasar penyusunan daftar pemilih,” paparnya.

Ia mengatakan, KPU Kabupaten Kota dapat menghapus salah satu pasangan data ganda, menghapus data pemilih yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah dengan cara meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengkonfirmasi data ke lapangan.

"Perbaikan DPT yang dilakukan setelah penetapan DPT wajib dilaporkan kepada KPU melalui KPU Provinsi secara berkala," ucapnya.

Ferry juga menegaskan data KPU dengan Kemendagri tidak akan jauh berbeda. Sebab bahan dasar penyusunan data pemilih berpedoman pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 7 Februari 2013.

"Saat ini sudah terdapat 115.261.860 daftar pemilih yang sesuai dengan KTP elektronik yang ada dalam DP4," ujarnya.

Namun, meski penetapan DPT di Kabupaten Kota mundur dari jadwal, Ferry memastikan pengumuman DPT secara nasional tidak akan mundur. "Kalau nasional jelas tidak berubah, tanggal 23 Oktober," ucap mantan Ketua KPU Jabar itu.

(bal/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads