"Memang masih dalam famili piranha, tapi bukan piranha yang di Amazon," kata Kepala BPPKSDI Kementerian Kelautan dan Perikanan Fayakun kepada detikcom, Minggu (15/9/2013).
Ia menjelaskan, ikan dimaksud kemungkinan besar adalah bawal yang memang menyerupai piranha dan satu famili dengan piranha. "Bawal putih, memang biasa dikonsumsi masyarakat. Nggak membahayakan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2009, sebelas jenis ikan piranha (Characidae) masuk dalam 30 spesies ikan yang dilarang masuk Indonesia. Di antaranya adalah Golden Piranha, Red Piranha, Black Spot Piranha, Ruby-red Piranha dan Gibbus Piranha. Namun belum jelas ikan jenis apa yang terlihat di Cirata.
(bal/mad)