Razia digelar sejak pukul 03.00 WIB, Sabtu (14/9/2013), dengan menempatkan sejumlah personel di dua jalur baik dari arah Barat ataupun Timur. Semua kendaraan yang melintas diperiksa dari kelengkapan surat-surat hingga barang bawaan pada mobil.
Sekitar pukul 03.30 WIB, datang motor Yamaha Mio biru bernopol H 2597 HS dari arah Timur yang berusaha berbalik arah ketika melihat razia tersebut. Pengendara motor berjaket merah itu bermaksud berbalik arah dengan menerjang pembatas jalan, namun gagal. Petugas pun segera berlari dan berhasil menangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini motor kakak, saya habis dari mengantar teman di daerah Tlogosari," kata JR di Jalan Citarum, Semarang, Minggu (15/9/2013).
Diketahui motor yang dibawa JR ternyata tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan. Ia langsung diborgol petugas dan diamankan ke Mapolsek Gayamsari.
Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Soeharto mengatakan Razia dimaksudkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang kerap terjadi menjelang subuh. Oleh karena itu pihaknya curiga ketika melihat gelagat aneh JR saat melihat polisi.
"Kami curiga dan setelah diperiksa ternyata ditemukan senjata tajam," tandas Soeharto.
Selain menangkap JR, razia yang digelar hingga pukul 04.30 WIB itu petugas juga mengamankan 13 motor yang tidak dilengkapi surat-surat, bahkan beberapa diantaranya sudah dimodifikasi namun tidak sesuai dengan standar keamanan.
(alg/mad)