MUI Nilai Densus 88 Berlebihan Tangani Terorisme

MUI Nilai Densus 88 Berlebihan Tangani Terorisme

- detikNews
Minggu, 15 Sep 2013 00:16 WIB
Jakarta - Aksi-aksi terorisme meresahkan masyarakat dan merupakan pelanggaran hukum berat. Meski mendukung upaya pemberantasan teror, MUI memandang penanganan Densus 88 terlalu berlebihan dan sewenang-wenang.

"Melihat sebagian penanganan terorisme oleh Densus 88 sangat berlebihan, arogansi kekuasaan dan tidak jarang bertentangan dengan prinsip-prinsip penegakan hukum," ujar ketua MUI KH Amidhan saat konferensi pers hasil rapat kerja nasional (Rakernas) MUI di Twin Plaza Hotel, Jl S. Parman, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2013).

"Densus 88 terkadang langsung melakukan tembak mati terhadap terduga teroris yang tidak melakukan perlawanan," imbuh Amidhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amidhan menambahkan, MUI mendukung sepenuhnya kebijakan dan tindakan pemberantasan terorisme selama hal itu berdasarkan hukum, menjunjung HAM, dan menegakkan asas praduga tak bersalah.

"Kebijakan antiteror maupun kontrateror hendaknya lebih meningkatkan profesionalismenya mulai dari tingkat identifikasi hingga eksekusi penangkapan terduga teroris," lanjut Amidhan.

MUI berharap dalam upaya penanganan terorisme oleh aparat penegak hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Densus 88 juga harus bisa meminimalisir korban jiwa dalam pemberantasan terorisme.

(dha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads