"Menyesalkan sikap pemerintah yang memberi izin dan mendesak pemerintah untuk menghentikan," ujar ketua MUI KH Amidhan saat konferensi pers hasil rapat kerja nasional (Rakernas) MUI di Twin Plaza Hotel, Jl S. Parman, Jakarta Barat, Sabtu (14/9/2013).
Menurut MUI, Miss World sangat bertentangan dengan nilai Pancasila. Terutama sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya itu karena sebagian besar mayoritas yang menolak ini tokoh-tokoh dan pemimpin Ormas islam dan keagamaan lainnya pada dasarnya tidak setuju diadakannya Miss World di Indonesia. Tapi pemerintah mengizinkan di Bali," jelas Amidhan.
(kha/jor)