Dalam sidang vonis yang digelar pada Jumat, 13 September kemarin, Hakim Yogesh Khanna menyatakan, keempat pria itu harus "digantung lehernya hingga tewas" atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang wanita berumur 23 tahun pada Desember 2012 lalu.
Vonis mati itu disambut kegembiraan keluarga korban dan publik India. Namun kelompok HAM, Avaaz mengecam putusan hakim. Avaaz pun menyerukan pemerintah untuk melakukan kampanye edukasi publik massal guna menghentikan "wabah pemerkosaan".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada disamapikan organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW) yang menyebut vonis mati itu "merisaukan".
"Itu mungkin populer dan tampak seperti opsi yang mudah, namun pemerintah harus menghapuskan langkah yang tidak manusiawi ini dan mulai melakukan tugas yang lebih sulit yakni reformasi institusional," cetus direktur regional HRW, Meenakashi Ganguly.
"Itu akan menjadi jalan untuk benar-benar melindungi kaum wanita dan anak-anak perempuan dari serangan-serangan di masa mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Rabu, 11 September lalu, Hakim Khanna menyatakan keempat terdakwa bersalah atas pembunuhan "berdarah dingin terhadap seorang korban yang tak berdaya".
Para pengacara keempat terdakwa pun meminta Hakim Khanna untuk melawan "tekanan politis" dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup, bukannya hukuman mati. Alasannya, para klien mereka masih muda karena masih berumur 20-an tahun.
Pemerkosaan brutal itu terjadi di atas sebuah bus yang melaju di New Delhi pada 16 Desember 2012 lalu. Selain diperkosa secara bergiliran, korban juga dianiaya dengan batang besi. Setelah itu, mahasiswi berumur 23 tahun itu dilempar ke jalan dari atas bus. Korban sempat dirawat di rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal karena luka-luka parah yang dideritanya.
(ita/ita)