Kepada ABC, Tina Muna-Barnes mengatakan, sudah saatnya negara bagian Amerika di Pasifik tersebut berhenti mendiskriminasikan ganja karena tumbuhan ini berguna bagi kesehatan.
Kepada ABC ia menjelaskan, ada dukungan kuat atas RUU ini ketika diadakan sosialisasi. "Sistem hukum harusnya fokus pada kejahatan serius. Tidak seharusnya orang dipenjara gara-gara memiliki sedikit ganja," kata Tina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senator Tina mengatakan penggunaan ganja ini bisa membantu para pasien kanker. Menurutnya, mayoritas penduduk Guam sebenarnya mendukung RUU namun terlalu takut untuk bicara.
Jaksa Agung Leonardo Rapadas mengatakan, sebenarnya memiliki dan menggunakan ganja di bawah 1 ons sudah tidak dianggap sebagai tindakan kriminal di Guam sejak 20 tahun lalu.
(nwk/nwk)