Mesir Umumkan Keadaan Darurat Nasional Diperpanjang 2 Bulan

Mesir Umumkan Keadaan Darurat Nasional Diperpanjang 2 Bulan

- detikNews
Jumat, 13 Sep 2013 04:15 WIB
Kairo - Pemerintah interim Mesir di bawah kendali militer mengumumkan perpanjangan status darurat nasional selama dua bulan. Status darurat ini telah diberlakukan pemerintah interim Mesir sejak pertengah Agustus lalu menyusul kekerasan berdarah oleh militer terhadap pendukung Presiden terguling Mohammad Morsi.

Dikutip AFP, Jumat (13/9/2013), kebijakan memperpanjang status darurat nasional itu dikeluarkan pada Kamis (12/9).

"Presiden Adly Mansour memutuskan untuk memperpanjang status darurat nasional selama 2 tahun," ujar Juru Bicara Kepresidenan Ehab Bedawy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerapan status darurat nasional ini memberikan jaminan kepada pihak keamanan Mesir untuk leluasa melakukan penangkapan, terutama terhadap kelompok pendukung Morsi.

Padahal menurut kesepakatan sementara yang diadopsi Mansour, status darurat nasional dapat diperpanjang setelah masa tiga bulan hanya melalui referendum.

Keadaan darurat pertama kali dinyatakan pemerintah sementara Mesir di bawah kendali militer pada tanggal 14 Agustus lalu, yakni hari di mana tentara menyerbu dua kamp kelompok oposisi di Kairo yang menyebabkan ratusan orang tewas. Pada hari-hari berikutnya, sediktnya 1.000 orang tewas, sebagian besar dari mereka adalah pendukung Morsi.

Pemerintah Mesir juga telah menangkap puluhan pemimpin senior Ikhwanul Muslimin. Bahkan Pemerintah Mesir telah membubarkan kelompok ini.

Menyusul kebijakan-kebijakan pemerintah sementara Mesir tersebut, AS membatalkan latihan militer dengan Kairo dan menunda pengiriman pesawat tempur. Namun pemerintah AS tidak tegas dan tidak berencana membekukan bantuan militer dan ekonominya kepada Mesir sebesar USD 1,5 miliar tiap tahun.

(rmd/iqb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads