Dikutip AFP, Jumat (13/9/2013), kebijakan memperpanjang status darurat nasional itu dikeluarkan pada Kamis (12/9).
"Presiden Adly Mansour memutuskan untuk memperpanjang status darurat nasional selama 2 tahun," ujar Juru Bicara Kepresidenan Ehab Bedawy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurut kesepakatan sementara yang diadopsi Mansour, status darurat nasional dapat diperpanjang setelah masa tiga bulan hanya melalui referendum.
Keadaan darurat pertama kali dinyatakan pemerintah sementara Mesir di bawah kendali militer pada tanggal 14 Agustus lalu, yakni hari di mana tentara menyerbu dua kamp kelompok oposisi di Kairo yang menyebabkan ratusan orang tewas. Pada hari-hari berikutnya, sediktnya 1.000 orang tewas, sebagian besar dari mereka adalah pendukung Morsi.
Pemerintah Mesir juga telah menangkap puluhan pemimpin senior Ikhwanul Muslimin. Bahkan Pemerintah Mesir telah membubarkan kelompok ini.
Menyusul kebijakan-kebijakan pemerintah sementara Mesir tersebut, AS membatalkan latihan militer dengan Kairo dan menunda pengiriman pesawat tempur. Namun pemerintah AS tidak tegas dan tidak berencana membekukan bantuan militer dan ekonominya kepada Mesir sebesar USD 1,5 miliar tiap tahun.
(rmd/iqb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini