Jaksa Pengutil HP di MK Terancam Dicopot

Jaksa Pengutil HP di MK Terancam Dicopot

- detikNews
Jumat, 13 Sep 2013 01:55 WIB
Jakarta - Jaksa D asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo tertangkap CCTV gedung Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil HP pegawai MK. Jaksa D terancam dicopot karena perbuatannya.

"Iya bisa saja (dicopot)," ujar Jaksa Agung Basrief Arif menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Menurut Basrief, soal sanksi untuk jaksa D tergantung rekomendasi dari pihak pengawas internal yang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun meski perbuatan jaksa D mencoreng kredibilitas institusi kejaksaan, Basrief mengatakan jumlah jaksa nakal tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Basrief mengaku menyesal dengan tindakan yang dilakukan anak buahnya tersebut.

"Sepertinya tahun ini jumlahnya menurun. Memang tahun lalu meningkat, tapi tahun ini menurun. Harapan saya dengan menurunnya jumlah, para jaksa sudah dapat mengerti tugas dan tanggung jawabnya. Kejadian ini sangat saya sesalkan betul," tuturnya.

Jaksa D tertangkap CCTV mengambil handphone milik salah satu pegawai Mahkamah Konstitusi (MK). Kejadian tersebut berawal saat jaksa D yang menghampiri meja kerja seorang pegawai MK untuk melakukan print out lembar pendaftaran gugatan, sesaat sebelum digelar sidang sengketa pilkada Probolinggo di MK, Rabu (11/9) kemarin.


(rmd/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads