Jaksa Agung Perintahkan Pengawas Internal Periksa Jaksa Pengutil HP

Jaksa Agung Perintahkan Pengawas Internal Periksa Jaksa Pengutil HP

- detikNews
Jumat, 13 Sep 2013 01:37 WIB
Jakarta - Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Probolinggo inisial D terekam CCTV mengambil HP milik pegawai Mahkamah Konstitusi (MK). Jaksa Agung Basrief Arief telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa D.

"Saya sudah perintahkan untuk diperiksa. Itu saya perintahkan ke bagian pengawasan," ujar Basrief usai mengikuti rapat dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Menurut Basrief, perbuatan jaksa D tidak dapat ditolerir. Namun Basrief tidak ingin menilai perbuatan jaksa tersebut terlalu jauh, termasuk soal sanksi yang kemungkinan akan dijatuhkan kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita juga perlu lihat sampai sejauh mana nanti pemeriksaannya itu. (Sanksinya) Nanti bagian pengawasan yang mengurusnya," tuturnya.

Jaksa D tertangkap CCTV mengambil handphone milik salah satu pegawai Mahkamah Konstitusi (MK). Kejadian tersebut berawal saat jaksa D yang menghampiri meja kerja seorang pegawai MK untuk melakukan print out lembar pendaftaran gugatan, sesaat sebelum digelar sidang sengketa pilkada Probolinggo di MK, Rabu (11/9) kemarin.

(mpr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads