Polisi Tuding Orang Tua yang Suka Mengizinkan Anak

Gaya Kebablasan ABG Bermobil

Polisi Tuding Orang Tua yang Suka Mengizinkan Anak

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 14:03 WIB
(Fotografer - Nurul Hidayati)
Jakarta - Fenomena anak di bawah umur yang membawa kendaraan bermotor sendiri dinilai akibat budaya permisif para orang tua yang menganggap seolah-olah hal yang biasa memperbolehkan anak di bawah umur berkendara.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan proses terjadinya budaya permisif dalam keluarga.

"Dari naik sepeda jadi naik motor, naik motor bisa, akhirnya disuruh-suruh, nganterin adiknya, nganterin ibunya belanja, lama-lama dia ke sekolah naik motor, itu permisifnya," kata Rikwanto saat ditemui detikcom di ruangan kerjanya, Selasa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rikwanto, budaya permisif orang tua ini bermula ketika kondisi ekonomi membaik yang berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.





"Kalau start-nya kapan ya wallahu a'alam, ya dari awal ekonomi sudah membaik. (Ekonomi) Makin membaik ya tentunya daya beli orang meningkat, di situ orang beli motor, di situlah mulai (fenomena anak di bawah umur berkendara)," katanya menjelaskan.

Upaya pencegahan yang dilakukan pihak kepolisian untuk menanggulangi fenomena anak di bawah umur yang berkendara, kata Rikwanto, yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk ikut serta membantu program kepolisian dengan memberlakukan aturan-aturan di sekolah.

"Bukan hanya penegakan hukum dengan menilang tapi juga sekolah bisa memberikan aturan yang berlaku di sekolahnya supaya anak-anak itu ke sekolah diantar, sekolah tidak memperbolehkan mereka pakai motor atau mobil, itu membantu,"ujarnya. "Orang tua perannya diminta juga, supaya jangan diperbolehkan."

Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar menilai fenomena banyaknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor akibat tidak berjalannya dengan baik fungsi keluarga, sekolah, dan kepolisian.

"Akar masalahnya adalah fungsi, 1. keluarga, 2. sekolah, dan 3. kepolisian sebagai sarana sosial kontrol lemah," kata Bambang kepada detikcom, Selasa lalu.

Guna mencegah hal tersebut dan membangun ketertiban sosial, kata Bambang, pemerintah melalui departemen-departeman terkait harus mensinkronkan fungsi lembaga-lembaganya seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads