Survei: 90% Siswa SMP Terpapar Iklan Rokok, 41% Akhirnya Merokok

Survei: 90% Siswa SMP Terpapar Iklan Rokok, 41% Akhirnya Merokok

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 14:08 WIB
Ilustrasi (dok detikcom)
Jakarta - 90% Siswa SMP di Indonesia ternyata sudah terpapar iklan rokok. Dari jumlah itu yang akhirnya mencoba merokok adalah separuhnya alias 41%. Waduh!

Demikian hasil survei Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang diadakan pada 2013. Responden ditentukan dengan purposive random sampling di 10 kota besar di Indonesia yakni: Medan, Padang, Bandar Lampung, Jakarta Selatan, Bandung, Surabaya, Denpasar, Palu, Banjarmasin, dan Mataram. Masing-masing kota dipilih 10 SMP dan didapatkan total 8.564 siswa SMP berusia 13-14 tahun, masing-masing kelas 1 SMP (25%), 2 SMP (35%) dan 3 SMP (40%).

Metode survei dengan kuisioner di mana margin error 10% dan taraf kepercayaan 95%. Seperti dipaparkan relawan survei Komnas Anak, Aang Sutrisna,MPH dari hasil survei ditemukan bahwa 90% responden mengaku sudah melihat iklan rokok di televisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah tertinggi siswa SMP yang terpapar iklan rokok berada di Bandung sekitar 97% responden di kota itu dan siswa SMP terendah yang terpapar iklan rokok berada di Mataram sekitar 85% responden di kota itu," jelas Aang dalam jumpa pers di Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (12/9/2013).

Dari keseluruhan responden yang terpapar iklan rokok, selain dari media televisi, 50% responden melihatnya di spanduk, 38% melihat iklan yang ditempel di warung atau toko dan 5% mengetahui iklan rokok di radio.

Seperti diketahui, pemerintah telah membatasi jam tayang iklan rokok yakni sejak pukul 21.30-05.00 waktu setempat. Namun, pada survei ini ditemukan bahwa 1 dari 5 responden atau sekitar 20% pelajar pernah melihat iklan rokok di luar jam tayang yang sudah ditetapkan pemerintah. Responden yang paling banyak melihat iklan rokok di luar jam tayang yang ditetapkan pemerintah ada di Bali (28%) dan paling sedikit ada di Padang (14%).

Dari media luar ruang, paling banyak responden (69%) mengaku sering melihat juga iklan rokok di acara konser musik. Dari koresponden yang ikut kegiatan dengan sponsor rokok, 30% mengaku terkesan dengan door prize yang diberikan. Satu dari lima responden atau sekitar 21% menyatakan bahwa yang paling mengesankan dari kegiatan yang disponsori iklan rokok adalah pembagian rokok gratis. Setelah mendapat rokok gratis tersebut, hampir 6% pelajar bercerita pada teman-temannya.

"Ini bisa dikatakan bahwa anak-anak SMP ini sudah dikepung oleh iklan rokok mulai dari dia bangun tidur, terus berkegiatan, dan tidur lagi," kata Aang.

Paparan iklan rokok itu ternyata berdampak menimbulkan ketertarikan siswa SMP untuk beli rokok. Terbukti, 37% dari total responden tertarik membeli iklan rokok dengan persentase tertinggi Bandar Lampung 9% dan terendah Banjarmasin 1%. Sedangkan di Jaksel, Bali, Mataram dan Surabaya ada 3% responden, di Palu 2% responden, di Bandung dan Padang 4% persen responden dan di Medan 5% responden.

Celakanya, mayoritas responden yang terpapar iklan rokok itu separuhnya akhirnya benar-benar mencoba merokok bahkan menjadi perokok aktif. Survei menunjukkan bahwa 41% responden akhirnya mencoba merokok, 9% ragu-ragu, 3% tidak tahu dan sisanya dengan tegas tidak mencoba.

Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, survei ini membuktikan bahwa iklan rokok terbukti menggiring anak jadi perokok pemila.

"Survei ini menunjukkan angka-angka yang menakutkan. Seperti dikatakan Aang tadi, Anak dikepung iklan rokok dari bangun tidur sampe dia tidur lagi, belum lagi mereka dikepung asap rokok dari keluarga," jelas Arist.

Komnas PA menyimpulkan bahwa negara tak boleh lagi menunda-nunda untuk menghentikan iklan promosi rokok ini. Negara tidak boleh menunda bahaya rokok terhadap kesehatan, karena tak terbantahkan lagi bahwa zat adiktif itu berbahaya bagi mereka

"Tidak terbantahkan, iklan itu tak hanya pengendalian, tapi pemberhentian iklan, promosi rokok supaya PP No 109 (Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan) juga bisa dilakukan secara konkret. Kita juga akan melaporkan temuan ini kepada Kementerian Kesehatan," tegas Arist.


(nwk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads