"Saya bilang itu ada UU Lalu Lintas jelas. Kita suka suruh kok yang kebut-kebutan ditangkap, kandangin saja kendaraannya," kata Ahok di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2013).
Ahok menyebut anak-anak atau pelajar yang kerap berkendara dengan kecepatan yang membahayakan adalah bentuk ekspresi yang salah. Bersama pemprov DKI, Ahok akan mensiasati ruas-ruas jalan di Ibu Kota yang kerap dijadikan tempat memacu kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ekspresi mengabadikan jarum spedometer di angka yang tinggi oleh anak-anak atau pelajar cukup meramaikan sosial media.
(vid/mok)