Penerapan Aturan Jam Anak untuk Beri Rasa Aman Orang Tua

Hari ke-333 Jokowi

Penerapan Aturan Jam Anak untuk Beri Rasa Aman Orang Tua

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 11:48 WIB
Jakarta - Pemprov DKI berencana membuat aturan pembatasan jam anak di ruang publik. Hal ini untuk memberi rasa aman pada orang tua.

"Sebetulnya orang tua makin senang kalau anak-anaknya terproteksi dengan sebuah aturan," kata Gubernur DKI, Joko Widodo di Balai Kota, Kamis (12/9/2013).

Ia memahami jika aturan ini diberlakukan akan membatasi ruang gerak anak. Namun, resiko tersebut diambilnya untuk mengurangi jumlah kejahatan pada anak saat malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun dari anaknya pasti jadi tidak bebas," terang mantan wali kota Solo ini.

Ia menyarankan para siswa untuk menggunakan transportasi publik. Seperti bus sekolah yang tidak memungut biaya. Karena itu, ia memprioritaskan pengadaan transportasi publik untuk memberi rasa nyaman bagi anak sekolah dan warga Jakarta.

"Transportasi massalnya yang dikejar," lanjutnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan jika akan membuat aturan pembatasan jam keluar malam anak di bawah umur 17 tahun. Namun aturan ini masih dalam proses perencanaan.

"Masih dikalkulasi. Kita memang sudah membahas untuk aturan itu semalam. Tapi saya belum mau bicara banyak," terang Jokowi, Rabu (11/9) kemarin.

(bil/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads