Marzuki Alie: Kalau Ada UU yang Dilanggar Perserta Konvensi, Ambil Sikap!

Konvensi Capres PD

Marzuki Alie: Kalau Ada UU yang Dilanggar Perserta Konvensi, Ambil Sikap!

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 11:44 WIB
Marzuki Alie
Jakarta - Sebelas orang yang terdiri dari sejumlah pejabat eksekutif dan PNS menjadi peserta Konvensi Capres PD. Presiden SBY yang juga sebagai Ketum PD telah memberikan sinyal kepada pejabat dan PNS yang menjadi peserta konvensi.

"Pertama kita harus ikuti peraturan perundangan yang berlaku, kalau yang bersangkutan harus mengerti apakah ada perundangan tentang ini atau tidak. Sebenarnya ini kan ruang untuk menguji yang bersangkutan," ujar Marzuki Alie di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2013).

Bagi Marzuki apabila pejabat yang bersangkutan tidak mampu membagi waktu tentu harus mengambil sikap. Namun ia mengembalikan keputusan kepada masing-masing peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya sih menganggapnya ini sebagai percobaan, menjadi presiden nantinya kan tanggung jawabnya lebih besar," imbuhnya.

Menteri yang mengikuti konvensi adalah Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan dan Meneg BUMN, Dahlan Iskan. Kemudian itu ada pula Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang dan anggota BPK, Ali Masykur Musa. Sedangkan peserta konvensi yang berstatus PNS adalah Dubes RI untuk AS, Dino Patti Djalal.

"Kalau memang ada UU yang dilanggar tentu harus ambil sikap! Tidak ada persoalan," pungkasnya.

(bpn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads