"Kita sudah melayangkan surat panggilan dan rencananya hari ini (Kamis) akan diperiksa. Jamnya belum tahu," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/9/2013).
Sambodo mengatakan, pemeriksaan terhadap Maia dilakukan untuk mengetahui apa saja yang dilakukan AQJ, sebelum peristiwa kecelakaan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AQJ terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grand Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UJZ di ruas Tol Jagorawi, pada dini hari akhir pekan lalu. Kecelakaan diduga disebabkan karena AQJ kurang berkonsentrasi dalam berkendara.
AQJ mengendari Lancer B 80 SAL dan menabrak guard rail tol hingga masuk ke jalur tol yang mengarah ke Bogor dan menabrak Grand Max. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 6 orang tewas dan 9 orang lainnya luka-luka.
AQJ termasuk korban luka dalam peristiwa itu dan hingga saat ini kondisinya belum pulih. AQJ sebelumnya sudah mendapatkan tindakan operasi sebanyak 5 kali akibat tulang rusuk dan tulang kakinya patah. Ia juga dikabarkan mengalami pendarahan di perutnya.
(mei/mok)