"Saya belum tahu, Pak Rudi juga belum cerita," ujar Rusydi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
Menurut Rusydi salah satu alasan kliennya belum bercerita tentang duduk perkara, karena hingga kini Rudi belum diperiksa sebagai tersangka. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, eks kepala SKK Migas itu baru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi Rubiandini sudah hampir satu bulan mendekam di Rutan KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan SKK Migas, lembaga yang dipimpinnya dulu.
Rudi disangkakan menerima suap dari petinggi Kernel Oil. Suap diduga untuk memuluskan tender penjualan minyak di SKK Migas.
(kha/mok)