Kuasa Hukum Rudi Tak Tahu Perkara yang Dihadapi Kliennya

Kuasa Hukum Rudi Tak Tahu Perkara yang Dihadapi Kliennya

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 10:53 WIB
Jakarta - Kuasa hukum Rudi Rubiandini, Rusydi A Bakar mengaku belum juga mengetahui apa perkara yang tengah dihadapi kliennya. Rusydi beralasan kliennya belum mau bercerita tentang kasus dugaan suap itu.

"Saya belum tahu, Pak Rudi juga belum cerita," ujar Rusydi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).

Menurut Rusydi salah satu alasan kliennya belum bercerita tentang duduk perkara, karena hingga kini Rudi belum diperiksa sebagai tersangka. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, eks kepala SKK Migas itu baru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum diperiksa, kalau diperiksa pasti saya tahu," jelas Rusydi.

Rudi Rubiandini sudah hampir satu bulan mendekam di Rutan KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan SKK Migas, lembaga yang dipimpinnya dulu.

Rudi disangkakan menerima suap dari petinggi Kernel Oil. Suap diduga untuk memuluskan tender penjualan minyak di SKK Migas.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads