Hakim Agung Syamsul: Tak Hanya Seleksi, Promosi Hakim Juga Harus Zero KKN

Calo Hakim Rp 525 Juta

Hakim Agung Syamsul: Tak Hanya Seleksi, Promosi Hakim Juga Harus Zero KKN

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 08:56 WIB
Hakim agung Syamsul Maarif (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Tersingkapnya tabir sogok menyogok dalam seleksi hakim dengan calo pegawai pengadilan mencoreng korps Cakra. Hakim agung Syamsul Maarif menyerukan dilakukan evaluasi total dalam proses penjaringan calon hingga promosi hakim.

"Setuju banget seleksi calon hakim dilakukan evaluasi dan perbaikan total," kata hakim agung Syamsul Maarif kepada detikcom, Kamis (12/9/2013).

Kasus yang mencuat terakhir, yaitu panitera pengganti Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Ginarta, yang menipu Charles Parulian. Ginarta yang telah dipecat itu menjanjikan bisa memasukkan Charles menjadi hakim lewat jalur khusus. Namun ujian tes hakim pada 2008 dan 2009 nama Charles tidak keluar. Kesabaran keluarga Charles pun habis dan melaporkan kasus senilai Rp 525 juta itu ke Polda DI Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistim rekrutmen harus benar- benar zero KKN. Bukan hanya ketika seleksi calon tetapi penempatan calon hakim, mutasi, dan promosi harus benar- benar zero toleran terhadap KKN," ujar Syamsul.

Menurut Syamsul, mencari calon hakim merupakan harga mati membentuk peradilan yang bersih. Apabila dari awalnya sudah terkontaminasi, maka ke depannya diragukan akan menghasilkan peradilan yang berwibawa.

"Untuk menghasilkan hakim yang bagus maka bahan (calon) harus bagus. Bukan hanya bahannya pilihan, tetapi proses seleksi, penempatan, mutasi dan promosi harus transparan. Untuk itu perlu MA perlu melibatkan secara penuh KY," cetus Syamsul.

(asp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads