KPAI: Hak Anak-anak Korban Kecelakaan Dul Harus Benar-benar Dipenuhi

KPAI: Hak Anak-anak Korban Kecelakaan Dul Harus Benar-benar Dipenuhi

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 08:10 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta ada jaminan pemenuhan hak-hak anak korban kecelakaan maut yang melibatkan Abdul Qodir Jaelani (AQJ) alias Dul (13). Harus ada pemenuhan hak-hak untuk jangka pendek dan menengah.

KPAI mengunjungi anak-anak dari korban kecelakaan itu pada Rabu (11/9) kemarin malam. Tim yang melakukan kunjungan terdiri dari Komisioner bidang Budaya Asrorun Niam Sholeh dan Tim Pokja KPAI Waspada MK.

Kunjungan dilakukan ke rumah almarhum Qomaruddin dan Agus Surahman. Seperti diketahui, almarhum Qomaruddin meninggalkan 3 anak, yaitu kelas 2 SMA, 1 MTs, dan 5 SD. Sedangkan almarhum Agus Surahman meninggal 4 anak, dua di antaranya masih balita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPAI hendak memastikan bahwa upaya penanganan kasus kecelakaan tersebut harus secara komprehensif menjawab masalah yang dihadapi anak-anak tersebut," kata Asrorun Niam dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (12/9/2013).

Niam mengatakan, dalam jangka pendek, anak-anak itu membutuhkan pemulihan mental akibat ditinggalkan orang tuanya. Jangka menengah, harus ada jaminan pengasuhan yang dapat menggantikan fungsi orang tua, dalam hal ini keluarga.

"Di samping itu perlu ada jaminan pemenuhan hak-hak dasar mereka, terutama hak agama, sosial dan pendidikan," ujar Niam.

Ada beberapa rekomendasi lainnya yang dirumuskan KPAI untuk penyelesaian kasus ini. "KPAI akan sampaikan rekomendasi penyelesaian kasus Insya Allah besok sore," kata Niam.

(trq/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads