KPAI mengunjungi anak-anak dari korban kecelakaan itu pada Rabu (11/9) kemarin malam. Tim yang melakukan kunjungan terdiri dari Komisioner bidang Budaya Asrorun Niam Sholeh dan Tim Pokja KPAI Waspada MK.
Kunjungan dilakukan ke rumah almarhum Qomaruddin dan Agus Surahman. Seperti diketahui, almarhum Qomaruddin meninggalkan 3 anak, yaitu kelas 2 SMA, 1 MTs, dan 5 SD. Sedangkan almarhum Agus Surahman meninggal 4 anak, dua di antaranya masih balita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niam mengatakan, dalam jangka pendek, anak-anak itu membutuhkan pemulihan mental akibat ditinggalkan orang tuanya. Jangka menengah, harus ada jaminan pengasuhan yang dapat menggantikan fungsi orang tua, dalam hal ini keluarga.
"Di samping itu perlu ada jaminan pemenuhan hak-hak dasar mereka, terutama hak agama, sosial dan pendidikan," ujar Niam.
Ada beberapa rekomendasi lainnya yang dirumuskan KPAI untuk penyelesaian kasus ini. "KPAI akan sampaikan rekomendasi penyelesaian kasus Insya Allah besok sore," kata Niam.
(trq/kff)