Kasus Status BBM, Anggota DPR: Penahanan Arsyad Mencurigakan

Kasus Status BBM, Anggota DPR: Penahanan Arsyad Mencurigakan

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 07:01 WIB
Jakarta - Seorang aktivis anti korupsi bernama Arsyad ditahan lantaran status BBM nya dianggap sebagai pencemaran nama baik terhadap Nurdin Halid. Anggota Komisi III Martin Hutabarat menyebut penahanan itu mencurigakan.

"Terlalu mencurigakan polisi begitu cepat memprosesnya. Begitu banyak kasus-kasus yang serupa, tapi polisi enggan memprosesnya, yang ini kok sangat cepat," kata Martin saat dihubungi, Rabu (11/9/2013) malam.

Menurut Martin, wajar publik mempertanyakan penahanan Arsyad yang begitu cepat. Sebab, untuk kasus ini, polisi seolah menerapkan standar ganda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ini jelas standar ganda," ujar politikus Gerindra ini.

Martin mengamini bahwa cara yang dilakukan Arsyad melalui status BBMnya agak emosional. Namun, Martin menambahkan, yang dilakukan Arsyad sebenarnya mengekspresikan kebencian masyarakat terhadap korupsi.

"Penahanan ini juga bisa menjadi masukan bagi Kompolnas untuk melakukan evaluasi," tutur Martin.

Arsyad ditahan polisi karena menulis status BBM yang menyinggung Nurdin Halid. Arsyad dalam status BBM nya menulis: "No fear ancaman Nurdin Halid!!! Jangan pilih adik koruptor!"

(trq/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads