Polisi Diminta Lindungi 11 Saksi Penembakan Aipda Sukardi

Polisi Diminta Lindungi 11 Saksi Penembakan Aipda Sukardi

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 06:37 WIB
Jakarta - Polisi tengah memeriksa 11 orang saksi terkait penembakan Aipda (anumerta) Sukardi. Untuk menjamin kemanan para saksi, kepolisian diminta agar memberikan perlindungan kepada 11 orang saksi tersebut.

"Polri jangan hanya memaksimalkan keterangan saksi untuk menggali informasi, akan tetapi juga memberikan perlindungan untuk pengamanan pada para saksi," ujar Kriminolog UI, Mulyana W Kusumah saat dihubungi detikcom, Rabu (11/9/2013).

Menurut Mulyana, 11 saksi tersebut dapat mengalami ancaman jiwa sewaktu-waktu. Apalagi mereka sempat sangat ketakutan saat melihat langsung peristiwa penembakan terhadap Aipda (anumerta) Sukardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dipastikan merupakan kelompok bersenjata yang cukup kuat dan kini masih beroperasi di Jakarta," kata Mulyana.

Ia mengatakan, para pelaku tersebut juga memiliki keberanian yang luar biasa. Sebab mereka melakukan penyergapan bersenjata dalam kondisi yang relatif ramai.

"Mereka menyerang dari arah berlawanan. Di KPK dan gedung-gedung sekitarnya ada satpam, di putaran setelah KPK itu kan ada polisi juga," ungkapnya.

Menurutnya pola tersebut mirip dengan pola gerilya kota. Di mana pelaku tak takut lagi melakukan eksekusi di tempat umum.

"Karena mereka memiliki kemampuan yang memadai dan terlatih," tuturnya.

Untuk motif, dirinya belum mau mengungkap lebih banyak. Menurutnya ada beberapa kemungkinan motif yang dapat melandasi para pelaku penembakan terhadap polisi tersebut.

"Mungkin memang kelompok ini mempunyai ganjalan karena tindakan hukum yang dilakukan oleh polisi ketika menangkap teroris atau rivalitas misalnya," terang Mulyana.

Namun demikian ia menyerahkan semua kasus tersebut pada pihak kepolisian. Diharapkan kepolisian dapat segera membekuk para pelaku agar kejadian serupa tidak segera terulang kembali.

"Kapolri sudah membentuk tim khusus, sehingga operasi perburuan lebih terpadu tidak hanya mengandalkan satuan di jajaran metro jaya," jelasnya.



(kff/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads