Telat Laporkan Masa Tinggal, 2 Gadis Kakak Beradik Dianiaya Ketua RT

Telat Laporkan Masa Tinggal, 2 Gadis Kakak Beradik Dianiaya Ketua RT

- detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 02:27 WIB
Pekanbaru - Dua gadis kakak beradik di Pekanbaru, Ririn (22) dan Eka (19) mengaku dianiaya oleh Ketua RT yang juga anggota polisi jajaran Polresta Pekanbaru. Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

"Kami tidak terima atas perlakukan kasar Pak RT kami yang juga anggota kepolisian itu. Kita sudah laporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Pekanbaru," kata Ririn dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/9/2013) di Pekanbaru.

Ririn kini mengaku trauma atas kejadian yang menimpanya Selasa (10/9) kemarin sore. Dia bersama adiknya Eka kini dalam ketakutan atas perilaku Ketua RT berinisial B yang juga anggota Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ririn menuturkan, menjelang salat maghrib kemarin petang, dia bersama Eka ditemani dua kakak sepupunya melapor ke Ketua RT05 RW12, Jl Tamtama, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Saat melapor mereka berempat berada di teras rumah B.

"Kepada RT kami mengakui kesalahan karena sudah enam bulan berada di wilayahnya, baru sore kemarin melapor sebagai warganya. Tapi Pak RT langsung marah-marah sama kami dan mencaci maki," kata Ririn.

Ririn sempat menegur Pak RT itu agar tidak emosional. Rupanya teguran itu membuat B semakin marah. Ketua RT itu langsung menerjang perut Eka yang berada di sebelahnya.

"Setelah itu Pak RT menampar saya. Saya protes kok main tampar. Rupanya semakin marah. Saya juga ditendang bagian perut dan saya tersungkur," kata Ririn.

Masih menurut Ririn, setelah dirinya terjatuh, oknum polisi ini masih menendang perutnya. Tak hanya itu, bagian bahunya juga diinjak-injak. Ririn bangkit dan berlari dari rumah Ketua RT.

"Dari luar saya bilang sama Pak RT, kenapa beraninya menganiaya sama perempuan," kata Ririn.

Mendapat protes itu, Ketua RT belum juga bisa mengendalikan emosinya. Dia mengambil batu dan mengejar Ririn. Saat batu akan dipukulkan ke kepala Ririn, kakak sepupunya memberikan pertolongan. Termasuk istri Pak RT keluar rumah menahan suaminya agar tidak memukulkan batu tersebut.

"Kami semua meninggalkan rumah Pak RT itu. Kami semua menangis mendapat perlakuan kasar Pak RT," kata Ririn.

Ririn juga saat itu bilang sama Ketua RT, bahwa dia bersama adiknya tak terima mendapat perlakuan tersebut. Dia akan melaporkan ke Polresta.

"Silahkan lapor, saya ini polisi. Jadi silahkan kamu melapor, saya tak takut," kata Ketua RT sebagaimana dituturkan Ririn yang bekerja sebagai penjaga toko kaca.

Secara terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar mengaku kaget atas peristiwa tersebut. Namun dia mengaku belum menerima laporan tertulis atas pengaduan dua gadis kakak beradik asal Kabupaten Siak, Riau itu.

"Laporannya belum saya terima. Tapi kalau memang itu benar, siapapun dia, apa lagi anggota kita sendiri, pasti akan kita tindak. Saya tidak peduli sekalipun dia anggota sendiri. Kalau berbuat salah dan melanggar hukum, ya harus berani juga menanggung resikonya," kata Kombes Adang.

(cha/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads