Dilibatkan Jadi Tim Seleksi Hakim, KY Janji Tak Ada Uang Sogokan

Calo Hakim Rp 525 Juta

Dilibatkan Jadi Tim Seleksi Hakim, KY Janji Tak Ada Uang Sogokan

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 16:17 WIB
Taufiqqurahman Sahuri (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Ginarta dihukum 1,5 tahun penjara dan dipecat sebagai pegawai Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta. Panitera pengganti ini dihukum karena menjadi calo seleksi hakim Rp 525 juta Charles Parulian.

"Saya memang mendengar ada sogokan untuk jadi calon hakim," komisioner Komisi Yudisial (KY) bagian rekruitmen hakim Taufiqqurahman Sahuri kepada detikcom, Rabu (10/9/2013).

Saat ini seleksi hakim sudah melibatkan KY. Meski seharusnya KY sudah dilibatkan sejak 2009 berdasarkan UU Peradilan Umum, UU Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru setelah berjalan dua tahun sejak KY jilid dua ini, KY dilibatkan sebab jika KY tidqk dilibatkan para calon hakim yang jumlahnya 200-an bisa terancam ilegal," papar Taufiq.

Untuk seleksi hakim tahap terakhir, masih ada waktu 6 bulan ke depan untuk KY menilai integritas calon hakim itu. Baik melalui tes-tes etika atau pun penelusuran rekam jejak mereka.

"Pada saatnya nanti KY akan buka identitas cakim-cakim itu ke publik untuk diminta masukan dari masyarakat," terang Taufiq.

"Dengan diikutkannya menyeleksi, apakah calo akan ikut pindah ke KY?" tanya wartawan.

"Tidak," jawab Taufiq memberikan janji.

(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads