Soal Pemeriksaan Andi dan Anas, Ketua KPK: Dalam Waktu Dekat, Tunggu Saja

Soal Pemeriksaan Andi dan Anas, Ketua KPK: Dalam Waktu Dekat, Tunggu Saja

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 13:42 WIB
Jakarta - KPK hingga kini belum melakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas dua orang tersangka kasus Hambalang. Kedua orang itu adalah mantan Menpora, Andi A Mallarangeng dan Mantan Ketum PD, Anas Urbaningrum.

"Kalau saya sih maunya sekarang, tapi kan saya juga harus bicarakan dengan para penyidik juga kapan mereka sanggupnya, Insya Allah dalam waktu dekatlah, tunggu saja," ungkap Ketua KPK, Abraham Samad usai rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2013).

Menurut Samad seorang penyidik KPK menangani sebanyak 7 perkara. Hal inilah yang menyebabkan Andi dan Anas belum dipanggil KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KPK sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka dapat dipastikan orang itu akan dipanggil, kemudian kita pun menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa publik harus percaya bahwa KPK mampu mengangani kasus korupsi di Indonesia. Lamanya pemanggilan bukan hanya dalam kasus Hambalang ini saja, tetapi kasus lain pun sama.

"Semua yang sudah ditetapkan oleh KPK pasti dipanggil. Kalau anda melihat Dewi Ratna Umar itu 1 tahun loh (baru dipanggil-red), Emir Moeis itu 1 tahun loh (baru dipanggil-red)," tuturnya.

"Saya heran jika Anda-anda ini menaruh curiga dan tidak percaya terhadap KPK, maka saya nyatakan, Insya Allah akan kita lakukan pemanggilan tersangka dalam waktu dekat," tutupnya.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads