Para warga biasa yang memiliki hak menghuni unit rusunawa karena memang berasal dari golongan bawah tidak bisa berbuat banyak. Selain praktik ilegal ini berjalan sangat rapi dan sulit tercium oleh pihak luar, warga penghuni rusun yang mempersoalkan dan melaporkan penyelewengan tersebut bakal kena intimidasi.
Detikcom yang mengorek keterangan dari sejumlah penghuni rusunawa Marunda mendapat informasi bahwa banyak orang yang sengaja berniat mendulang rupiah di rusunawa Marunda dan bekerja sama dengan pihak pengelola dengan melakukan praktik sogok-menyogok agar dapat memiliki unit rusunawa lengkap dengan surat perjanjiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber detikcom lainnya juga menyebutkan bahwa ia dan penghuni lainnya sebenarnya mengetahui siapa saja pemilik ganda Surat Perjanjian menghuni rusunawa Marunda. Namun, ia mengaku tidak berani menyebutkan nama dan identitas tersebut sebab takut akan menjadi sasaran perlakuan kasar dari para preman.
“Iya memang ada, lumayan banyak. Tapi maaf, saya gak berani nyebutin, mereka itu punya preman-preman yang dibayar gitu. Kita cuma orang kecil, bisa dapat tempat di sini aja udah syukur,” katanya.
Menurutnya, para pemilik Surat Perjanjian ganda tersebut ada yang tetap tinggal di rusunawa Marunda dan ada juga yang tinggal di luar tapi menyewakan rusun–rusun mereka. “Untuk mengajukan SP, kan dia bisa pinjam foto copy KK saudaranya, adiknya atau siapanyalah gitu.”
Warga rusunawa Marunda lainnya menambahkan, siapapun penghuni yang berani ngomong-ngomong soal masalah itu pasti bakal berurusan dengan preman-preman. "Ya warga lebih memilih diam daripada nanti ditekan. Kita mau tinggal di mana?”
(brn/brn)