Preman-preman Gentayangan di Rusunawa Marunda

Penyelewengan di Rumah Susun

Preman-preman Gentayangan di Rusunawa Marunda

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 12:32 WIB
Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. (Fotografer - Agung Pambudhy)
Jakarta - Praktik penyalahgunaan peruntukkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, selama ini bisa berjalan lancar. Maraknya penyelewengan sewa di atas sewa dan penjualan unit rusunawa disebabkan banyaknya pihak-pihak yang bermain.

Para warga biasa yang memiliki hak menghuni unit rusunawa karena memang berasal dari golongan bawah tidak bisa berbuat banyak. Selain praktik ilegal ini berjalan sangat rapi dan sulit tercium oleh pihak luar, warga penghuni rusun yang mempersoalkan dan melaporkan penyelewengan tersebut bakal kena intimidasi.

Detikcom yang mengorek keterangan dari sejumlah penghuni rusunawa Marunda mendapat informasi bahwa banyak orang yang sengaja berniat mendulang rupiah di rusunawa Marunda dan bekerja sama dengan pihak pengelola dengan melakukan praktik sogok-menyogok agar dapat memiliki unit rusunawa lengkap dengan surat perjanjiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar warga penghuni rusunawa Marunda sebenarnya mengetahui siapa saja orang-orang yang memiliki rusun yang lebih dari satu, dua, bahkan lima unit. Namun, warga tak berani membeberkan identitasnya, terutama kepada media, karena umumnya para pemilik unit rusun yang banyak itu memiliki preman-preman bayaran yang akan mendatangi dan ‘memberi pelajaran’ kepada warga yang buka mulut.





“Yang punya unit rusun banyak itu punya preman–preman bayaran, orang-orang dari timur. Kalau ada yang ‘ember’ gitu, gak lama akan disamperin. Di setiap blok ada aja mata-matanya yang akan ngasih tahu. Makanya warga takut, pernah ada yang dihajar karena ngomong ke wartawan,” ungkap seorang penghuni rusunawa Marunda yang ditemui detikcom, Rabu pekan lalu.

Sumber detikcom lainnya juga menyebutkan bahwa ia dan penghuni lainnya sebenarnya mengetahui siapa saja pemilik ganda Surat Perjanjian menghuni rusunawa Marunda. Namun, ia mengaku tidak berani menyebutkan nama dan identitas tersebut sebab takut akan menjadi sasaran perlakuan kasar dari para preman.

“Iya memang ada, lumayan banyak. Tapi maaf, saya gak berani nyebutin, mereka itu punya preman-preman yang dibayar gitu. Kita cuma orang kecil, bisa dapat tempat di sini aja udah syukur,” katanya.

Menurutnya, para pemilik Surat Perjanjian ganda tersebut ada yang tetap tinggal di rusunawa Marunda dan ada juga yang tinggal di luar tapi menyewakan rusun–rusun mereka. “Untuk mengajukan SP, kan dia bisa pinjam foto copy KK saudaranya, adiknya atau siapanyalah gitu.”

Warga rusunawa Marunda lainnya menambahkan, siapapun penghuni yang berani ngomong-ngomong soal masalah itu pasti bakal berurusan dengan preman-preman. "Ya warga lebih memilih diam daripada nanti ditekan. Kita mau tinggal di mana?”

(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads