Rapat dengan Timwas, Abraham Bantah KPK Lambat Usut Kasus Century

Rapat dengan Timwas, Abraham Bantah KPK Lambat Usut Kasus Century

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 12:20 WIB
Jakarta - Rapat dengar pendapat antara Timwas Century dengan KPK kembali dilakukan. Ketua KPK bantah bahwa kinerja KPK lamban dalam pengusutan kasus ini.

"Ini tetap berada pada waktu dan jadwal yang telah terprediksi, jadi bukannya lama ini, kasus Century ini berbeda dengan kasus korupsi lainnya, kasus Century ini kategorinya white collar crime sehingga butuh waktu untuk menuntaskannya," ujar Ketua KPK, Abraham Samad sebelum rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2013).

Abraham menegaskan bahwa KPK tidak ragu untuk menuntaskan kasus. Menurutnya pola penuntasan kasus Century sama dengan kasus lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misal pada kasus Hambalang dulu, kan awalnya kita dianggap ragu-ragu tapi nyatanya kita bisa juga tuh menetapkan menteri yang katanya anak emas presiden sebagai tersangka," ungkapnya.

Agenda rapat pada hari ini adalah membahas tindak lanjut rekomendasi panitia angket DPR RI tentang pengusutan kasus bank century. Rapat ini dipimpin oleh Waka DPR RI, Priyo Budi Santoso dengan dihadiri 20 anggota Timwas dan 2 pimpinan KPK.

(bpn/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads