Nyogok Tes Hakim Rp 525 Juta, Ruang Wakil Sekretaris Jadi Saksi Bisu

Nyogok Tes Hakim Rp 525 Juta, Ruang Wakil Sekretaris Jadi Saksi Bisu

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 10:56 WIB
Ginarta (dok.pt yogyakarta)
Jakarta - Usai gagal lolos menjadi hakim, Charles Parulian meminta pertanggungjawaban secara kekeluargaan kepada sang si calo, Ginarta. Dalam kasus penipuan senilai Rp 525 juta itu, pejabat penting di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta turun tangan ikut menyelesaikan masalah percaloan tersebut.

"Saya menghadap Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," kata ibu Charles, Rita Nababan dalam kesaksiannya seperti detikcom kutip dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Wates, Yogyakarta, Rabu(11/9/2013).

Ketua PT Yogyakarta saat itu menyarankan agar melaporkan kasus itu ke kepolisian. Selain itu digelar juga pertemuan di ruang Wakil Sekretaris (Wasek) PT Yogyakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Rita, Charles, Ginarta dan Dedy (Wasek). Hasilnya Ginarta membuat surat pengakuan dan sanggup mengembalikan uang sogokan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ginarta lalu memberikan jaminan sertifikat tanah tetapi atas nama orang lain sehingga keluarga Charles pun menolak. Lantas Ginarta menawarkan rumah beserta tanah tetapi harganya ditaksir kurang dari Rp 100 juta. Keluarga Charles pun kembali menolak. Demikian juga saat Ginarta menawarkan dengan slip gaji yang ternyata telah habis dipotong utang.

Setelah ditunggu-tunggu Ginarta tidak kunjung membayar sehingga keluarga Charles melaporkan ke Polda DI Yogyakarta.

"Saat itu Ginarta akan melaporkan balik," ujar Rita membeberkan ancaman balik Ginarta.

Pada 13 Agustus 2013, PN Wates menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Ginarta atas aksi penipuan tersebut.

"Menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara," putus majelis PN Wates yang terdiri dari Kun Triharyanto Wibowo, Emma Sri Setyowati dan Kurnia Fitrianingsih.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads