Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PT Bandung Marni Emmy

Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PT Bandung Marni Emmy

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 10:47 WIB
Ketua PT Bandung Emy Marni
Jakarta - Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Marni Emmy dipanggil KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyuapan hakim Setyabudi, mantan walikota PN Bandung.

"Ada panggilan untuk Marni Emmy, ketua PT Jabar sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (11/9/2013).

Sebagai seorang hakim, Emmy sudah pernah menjejakkan kaki di beberapa wilayah Indonesia, seperti Sekayu, Serang dan Jakarta. Sebelum dilantik menjadi KPT Bandung, Emmy pernah menjabat sebagai KPT Banjarmasin dan KPT Medan. Bagi Emmy, Jabar bukan tempat asing. Sebab dia sudah pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cianjur dan Ketua PN Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menelisik jaringan penyuapan terkait perkara Bansos di Bandung. Ada informasi yang masuk ke KPK mengenai aliran uang panas yang juga ikut masuk ke pengadilan tingkat banding.

Informasi itu datang dari seorang yang diduga mengatur aliran uang suap, salah satunya untuk hakim Setyabudi. Hal itulah yang hendak diklarifikasi penyidik. Kala itu PT Jabar dipimpin oleh Sareh Wiyono.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Waka PN Bandung Setyabudi Tejocahyono sebagai tersangka. Selain itu, ada juga pejabat eksekutif di Pemkot Bandung dan seorang swasta yang juga menjadi tersangka. Belakangan, walikota Bandung Dada Rosada juga ditetapkan sebagai tersangka.


(fjr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads