Nyogok Tes Hakim Rp 525 Juta Gagal, MA: Hati-hati dengan Calo!

Nyogok Tes Hakim Rp 525 Juta Gagal, MA: Hati-hati dengan Calo!

- detikNews
Rabu, 11 Sep 2013 09:01 WIB
Ginarta (dok.pt yogyakarta)
Jakarta - Charles Parulian tertipu mentah-mentah calo tes hakim sebanyak Rp 525 juta. Calo yang juga panitera pengganti Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta Ginarta dihukum 1,5 tahun penjara.

"Banyak sekali orang yang suka mengambil kesempatan sekaligus berusaha mendiskreditkan lembaga peradilan untuk keuntungan diri pribadi baik berusaha sebagai calo perkara maupun calo dalam reqruitment," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur saat berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (10/9/2013).

Ginarta menipu keluarga Charles dengan menjanjikan bisa memasukkan Ginarta menjadi hakim lewat jalur khusus. Namun ujian tes hakim pada 2008 dan 2009 nama Charles tidak keluar. Kesabaran keluarga Charles pun habis dan melaporkan kasus senilai Rp 525 juta itu ke Polda DI Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menjadi peringatan dan pelajaran kita untuk berhati-hati kepada oknum yang seperti itu akan merugikan diri orang lain serta mendiskreditkan kewibawaan lembaga yang harus kita bangun bersama," papar mantan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta ini.

Untuk mencegah adanya percaloan ini, MA telah melakukan prosedur seleksi yang ketat. Mulai dari pendaftaran hingga proses seleksi.

"Sudah sangat jelas penerimaan dan proses seleksi dilakukan transparan dengan mengumumkan nama nama sejak awal hingga minta masukan rekam jejak dari masyarakat. Bahkan pendaftaran pegawai serta hakim sudah dilakukan melalui sistem online," pungkas hakim flamboyan tersebut.


(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads