Polisi: Sopir Gran Max Jadi Saksi dalam Kecelakaan Maut Tol Jagorawi

Polisi: Sopir Gran Max Jadi Saksi dalam Kecelakaan Maut Tol Jagorawi

- detikNews
Senin, 09 Sep 2013 09:30 WIB
Jakarta - Polisi masih terus menyelidiki kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi yang melibatkan AQJ atau Dul (13), anak bungsu musisi Ahmad Dhani dan Maia. Polisi tegaskan pihaknya menjadikan sopir Gran Max sebagai saksi dalam peristiwa yang menewaskan enam orang tersebut.

"Pengemudi Gran Max tidak kita bidik (tersangka), melainkan saksi," kata Kasubdit Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono kepada detikcom, Senin (9/9/2013).

Memang, dari segi muatan penumpang Gran Max melebihi kapasitas yang seharusnya untuk menampung tujuh orang namum pada kecelakaan Minggu dini hari kemarin mengangkut 13 penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari segi muatan kelebihan dan model tempat duduknya diubah menyamping," jelas Hindarsono.

Tabrakan maut tersebut terjadi pada pukul 00.45 WIB, Minggu (8/9). Sesaat sebelum kecelakan, Dul yang terbilang masih ABG tersebut baru saja mengantar pacarnya. Kini Dul masih dalam perawatan pasca dua tahapan operasi yang dilakukan di RS Pondok Indah.

Enam korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, Minggu (8/9) tengah malam tadi berjumlah 6 orang. Sedangkan 9 orang mengalami luka-luka. Korban meninggal adalah Agus Wahyudi Hartono (40), Rizky Aditya Santoso (20), Agus Surahman (31), Agus Komara (42), Komaruddin, dan Nurmansyah.

Korban luka bernama Abdul Kadir Mukri (27), Pardomoan Sinaga (35), Pujowidodo, Zulheri, Robi, Ahmad Abdul Qodir Jaelani, Noval S, Wahyudi, dan Nugroho Laksono.


(ahy/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads