Kak Seto: Anak di Bawah 17 Tahun Impulsif, Tidak Boleh Bawa Kendaraan

Kak Seto: Anak di Bawah 17 Tahun Impulsif, Tidak Boleh Bawa Kendaraan

- detikNews
Minggu, 08 Sep 2013 15:48 WIB
Jakarta - Kecelakaan maut di tol Jagorawi yang menewaskan 6 orang dewasa sungguh memprihatinkan karena melibatkan bocah 13 tahun (Dul). Menurut UU, anak Ahmad Dhani itu belum berhak menyetir atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Secara psikologis anak-anak di bawah umur 17 tahun itu masih impulsif, gampang tersulut emosinya, sehingga tidak boleh membawa kendaraan bermotor sendiri apakah itu roda dua atau roda empat karena akan membahayakan dirinya sendiri dan juga orang lain," ujar Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi kepada detikcom, Minggu (8/9/2013).

Kasus ini juga membuktikan bahwa sosialisasi aturan lalu lintas yang dilakukan penegak hukum ataupun keluarga tidak berjalan dengan baik. Polisi diminta lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai dampak hukum bagi yang melanggar ketentuan lalu lintas termasuk usia batas minimum pengendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang tua tentu saja sebetulnya juga bisa ikut (disalahkan) karena telah melakukan pembiaran sehingga anaknya melakukan tindakan demikian, tapi kan tergantung Kepolisian RI juga nantinya akan bagaimana," imbuhnya.

Pencipta karakter Si Komo ini juga menyatakan bahwa faktor lingkungan juga turut berpengaruh dalam membentuk perilaku si anak. Dul yang berusia 13 tahun masih menginjak usia sekolah dan memiliki teman-teman sepermainan (peer group).

"Ini harus kembali lagi kita lihat juga lingkungan anak itu bergaul, apakah di lingkungan sekolah, keluarga, atau rumah.
Bisa saja hal seperti ini (membawa mobil di usia anak-anak) menjadi model di lingkungan mereka, mungkin kalangan tertentu seperti artis, anak pejabat, atau anak polisi juga bisa saja seperti (Dul) ini," pungkasnya.

(bpn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads