Soal Tuntut Ahmad Dhani, Keluarga Korban Tewas Tunggu Kepastian Polisi

Soal Tuntut Ahmad Dhani, Keluarga Korban Tewas Tunggu Kepastian Polisi

- detikNews
Minggu, 08 Sep 2013 13:28 WIB
TKP di KM 8/Bilkis-detikcom
Jakarta - Keluarga korban tewas kecelakaan tol Jagorawi bernama Rizki Aditya Santoso (20) mengaku tak akan cepat-cepat menuntut pihak Ahmad Dhani. Mereka memilih menunggu proses pemeriksaan Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13), putra Dhani.

"Masalah itu kita lihat saja prosesnya dulu. Apakah betul atau bukan (Dul yang bersalah). Kita harus memastikan dulu," kata paman Rizki, Bripka Nana Supriyatna (57), yang tengah berduka, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013).

Rizki tewas dalam kecelakaan di Tol Jagorawi ketika dirinya sedang menaiki mobil Gran Max. Rizki duduk di jok samping pengemudi mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya ditinggal, begitu tahu Rizki meninggal, ibunya pingsan. Jadi, saya yang ke sini untuk menjemput jenazah dibawa ke kampung halaman, di Garut," kata Nana yang juga anggota kepolisian Polsek Bayongyong, Garut, Jawa Barat.

Kedua orang tua Rizki tak bisa datang ke RS Polri Kramatjati lantaran masih dalam keadaan terguncang mendengar kepergian anaknya.

Sebelum kecelakaan, rencananya Rizki dan rekan-rekannya akan pergi menjemput mobil di Cibinong. Mereka memang bekerja di perusahaan ekspedisi. Rizki baru bekerja di perusahaan tersebut selama enam bulan.

Sementara itu, Voni, istri korban tewas kecelakaan bernama Komaruddin, tak menegaskan apakah pihaknya akan menuntut Ahmad Dhani karena telah mencelakakan suaminya. Dia lebih memilih menunggu perkembangan situasi selanjutnya.

"Saya nunggu keputusan dari semua korban. Kalau semua korban nuntut ya saya nuntut," ucap Voni yang sedang dirundung duka.

Di RS Polri hadir juga Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur, Sutarto. Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk korban tewas akan diberikan dana santunan.

"Maksimal sebesar Rp 25 juta, sedangkan luka-luka akan diberikan dana sebesar Rp 10 juta," kata Sutarto.


(dnu/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads