"Masalah itu kita lihat saja prosesnya dulu. Apakah betul atau bukan (Dul yang bersalah). Kita harus memastikan dulu," kata paman Rizki, Bripka Nana Supriyatna (57), yang tengah berduka, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013).
Rizki tewas dalam kecelakaan di Tol Jagorawi ketika dirinya sedang menaiki mobil Gran Max. Rizki duduk di jok samping pengemudi mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua orang tua Rizki tak bisa datang ke RS Polri Kramatjati lantaran masih dalam keadaan terguncang mendengar kepergian anaknya.
Sebelum kecelakaan, rencananya Rizki dan rekan-rekannya akan pergi menjemput mobil di Cibinong. Mereka memang bekerja di perusahaan ekspedisi. Rizki baru bekerja di perusahaan tersebut selama enam bulan.
Sementara itu, Voni, istri korban tewas kecelakaan bernama Komaruddin, tak menegaskan apakah pihaknya akan menuntut Ahmad Dhani karena telah mencelakakan suaminya. Dia lebih memilih menunggu perkembangan situasi selanjutnya.
"Saya nunggu keputusan dari semua korban. Kalau semua korban nuntut ya saya nuntut," ucap Voni yang sedang dirundung duka.
Di RS Polri hadir juga Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur, Sutarto. Jasa Raharja akan memberikan santunan untuk korban tewas akan diberikan dana santunan.
"Maksimal sebesar Rp 25 juta, sedangkan luka-luka akan diberikan dana sebesar Rp 10 juta," kata Sutarto.
(dnu/nrl)