Misbakhun yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Golkar datang menemui konstituennya di Pasuruan, Sabtu (7/9/2013) malam. Usai acara silaturahim, sejumlah wartawan lalu meminta tanggapan dikabulkannya penangguhan penahanan Benhan.
“Bagaimana sikap Bapak mengetahui dikabulkannya penangguhan penahanan Benhan?” tanya wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Apakah ada niatan damai dengan bungkamnya Anda ini?” desak wartawan.
Namun lagi-lagi mantan inisiator hak angket kasus Bank Century ini hanya diam. Ia menggulang gerakan telapak tangannya meminta wartawan tak menanyakan kasus tersebut.
Benhan ditahan Kejari Jaksel pada Kamis (5/9) malam setelah kasusnya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Dia ditahan karena menjadi tersangka atas laporan Misbakhun pada Desember 2012 silam. Misbakhun merasa Benny sudah mencemarkan nama baiknya dengan penyebutan 'rampok Century' melalui akun twitter @benhan.
(rvk/rvk)