Remas Payudara Siswi SMP, Pelaku Mengaku Sudah Tidak Kuat

Remas Payudara Siswi SMP, Pelaku Mengaku Sudah Tidak Kuat

- detikNews
Sabtu, 07 Sep 2013 13:49 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Pagi itu menjadi pagi kelabu bagi seorang siswi di Sibolga, Sumatera Utara. Saat dia berangkat sekolah bersama-sama teman sekelasnya, tiba-tiba saja payudaranya diremas lelaki yang berpapasan dengannya.

Kejadian malang tersebut terjadi pada 21 Desember 2012 di Jalan Ahmad Yani, Sibolga. Rombongan siswi SMP tersebut berpapasan dengan Deliati Hulu (36) yang sehari-hari sebagai penarik becak. Saat berpapasan itulah, tiba-tiba tangan Deliati meremas payudara korban.

"Saya meremas pakai tangan kanan sebanyak satu kali karena sudah tidak kuat," kata Deliati mengakui perbuatannya seperti tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Sibolga yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Sabtu (7/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas perbuatan tersebut pelaku menyesal dan merasa bersalah. Perbuatan Deliati didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dengan sengaja di depan umum merusak kesusilaan dan dituntut 6 bulan penjara.

Pada 17 Mei 2013 PN Sibolga menjatuhkan hukuman 5 bulan penjara dan membayar biaya perkara Rp 1.000.

"Perbutan terdakwa membuat korban takut dan trauma. Adapun yang meringankan terdakwa mengaku terus terang dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," putus majelis hakim yang terdiri Dessy DE Ginting, Herman FA Daulay dan Antoni Trivolta.

(asp/gah)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads