Dikecewakan Putusan MK, Provokator Pembakar Kantor Kecamatan Dipidana

Dikecewakan Putusan MK, Provokator Pembakar Kantor Kecamatan Dipidana

- detikNews
Sabtu, 07 Sep 2013 12:53 WIB
Dikecewakan Putusan MK, Provokator Pembakar Kantor Kecamatan Dipidana
ilustrasi (ari saputra/detikcom)
Jakarta - (asp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads