"Potongan copian yang diduga Sprindik atas nama Jero Wacik dipastikan palsu. Sampai hari ini belum ada Sprindik berkaitan dengan Jero Wacik," ujar juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Johan menjelaskan, berdasarkan hasil kajian, ditemukan beberapa kejanggalan dalam Sprindik palsu tersebut, diantaranya kesalahan ketik dan jenis font yang berbeda. Menurutnya ada pihak yang sengaja memanfaatkan suasana untuk mengganggu kinerja KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pimpinan KPK tengah melakukan rapat bersama tim pengawas internal. Rapat itu membahas upaya lanjutan untuk menangani masalah Sprindik palsu ini.
Setelah ini tim pengawas internal akan langsung bekerja untuk menelusuri asal muasal dokumen palsu itu. Tapi KPK belum memutukan apakah akan membawa kasus ini ke ranah pidana.
"Belum diputuskan akan dipidanakan atau tidak," tambah Johan.
Sprindik palsu atas nama Jero Wacik disebar ke kalangan media melalui akun email yang mengatasnamakan satgasmafiahukum@gmail.com. Dalam Sprindik palsu itu disebutkan penetapan Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkungan SKK Migas.
(kha/ndr)