Benhan Bebas dari Cipinang, Penahanannya Ditangguhkan Jaksa

Benhan Bebas dari Cipinang, Penahanannya Ditangguhkan Jaksa

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 15:58 WIB
ilustrasi
Jakarta - Benny Handoko atau Benhan bebas. Kejari Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanannya. Benhan sore ini diperkirakan bisa segera keluar dari Rutan Cipinang.

"Ya Pak Agung Kasi Pidum Kejari Jaksel mengabulkan penangguhan penahanan," jelas kakak Benahn, Susy Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2013).

Susy menjelaskan, keluarga mengurus proses administrasi di Kejari Selatan. Kemudian, secara resmi dikabulkan permohonan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya surat-suratnya sedang diurus. Jadi tinggal proses administrasi," terang Susy yang tengah meluncur menuju Rutan Cipinang.

Misbakhun melaporkan Benny Handoko ke Polda Metro Jaya pada Desember 2012 silam. Misbakhun merasa Benny sudah mencemarkan nama baiknya dengan penyebutan 'rampok Century' melalui akun twitter @benhan. Benhan lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Mei 2013.

Benhan ditahan Kejari Selatan pada Kamis (5/9) malam setelah kasusnya dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads