"Setelah saya koordinasi dengan Kepala Korlantas, mudah-mudahan paling lambat bulan depan," kata Wakapolri Komjen Oegroseno, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2013).
Untuk pelayanan surat-surat identifikasi kendaraan itu, kata Oegro, pihaknya melakukan pensiasatan dengan cara memberikan surat sementara bagi para pemilik dan wajib pajak kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf kepada masyarakat sampai saat ini belum bisa memenuhi keinginan masyarakat," kata Agus.
Meski demikian, dia mengimbau masyarakat tetap harus melakukan proses identifikasi dan pembayaran pajak.
"Harus tetap dilakukan. Petugas akan memberikan tanda bukti. Jangan sampai hilang, apabila blangko asli yang diperlukan ada nanti kami hubungi untuk kemudian ditukar blangko asli," ujarnya.
(ahy/rmd)