Benhan di Rutan Cipinang Digunduli, Koruptor Tidak

Benhan di Rutan Cipinang Digunduli, Koruptor Tidak

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 15:13 WIB
Jakarta - Rutan Cipinang menerapkan aturan tak tertulis untuk menggunduli tahanan yang baru masuk. Tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap politisi Misbakhun, Benny Handoko, ikut terkena imbas. Bagaimana dengan tahanan korupsi?

Ternyata, para tersangka atau terpidana kasus korupsi tak diwajibkan untuk tampil pelontos. Mereka dianggap mempunyai sikap yang relatif baik, sehingga kekhawatiran masalah keamanan dengan napi lain tidak terlalu ada.

"Karena kalau tahanan Tipikor itu kan sudah sepuh. Pakaiannya juga rapi, berbeda dengan kriminal umum," kata Karutan Cipinang, Rukchidam, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rukchidam, para tahanan korupsi tak pernah memiliki masalah dengan napi lain. Sehingga persoalan penampilan tak pernah jadi isu sensitif.

"Ini lebih ke soal sikap, attitude saja," terangnya.

Soal penggundulan ini tak tertulis dalam sebuah peraturan baku. Namun tradisi yang berjalan cukup lama di Rutan Cipinang dan beberapa tahanan lainnya.

"Tapi nanti Insya Allah akan kita masukkan ke dalam SOP," imbuhnya.

Benny ditahan di Rutan Cipinang karena menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap politisi Golkar Misbakhun. Misbakhun melaporkan Benny Handoko ke Polda Metro Jaya pada Desember 2012 silam karena Benhan menyebutnya rampok Century melalui akun twitter @benhan.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads