Jokowi menyerahkan hal itu kepada Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono. "Tanya ke Kepala Dishub. Saya nggak mau jawab yang kecil-kecil, Dishubnya enak dong," ujar Jokowi dengan gaya khasnya, menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2013).
Petugas berinisial DK itu memasuki tol Cijago pada pukul 06.11 WIB. Dia membonceng istrinya menggunakan motor besar B 6028 PRQ beratribut Dishub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pristono menyatakan, motor Dishub boleh masuk jalan tol asal dalam tugas mengawal pejabat negara tertentu atau sedang berpatroli. Jika untuk urusan pribadi seperti DK, dilarang keras.
(sip/nrl)