Oknum Dishub DKI yang Bonceng Istrinya Masuk Tol Dipindah ke Administrasi

Oknum Dishub DKI yang Bonceng Istrinya Masuk Tol Dipindah ke Administrasi

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 11:58 WIB
foto: Ewin
Jakarta - DK, oknum Dishub DKI Jakarta yang ketahuan bawa motor besar dan masuk Tol Cijago dengan membonceng istrinya, diganjar sanksi. Dia dipindahkan dari bagian pengawalan ke bagian administrasi.

"Sudah diberi sanksi, dia dipindahkan ke bagian administrasi," kata Kadishub DKI Udar Pristono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/9/2013).

Pristono menjelaskan, DK sudah mengakui perbuatannya. Dia dianggap melanggar PP 53 tentang disiplin PNS. "Dia di-grounded dari bagian pengawalan. Motornya juga sudah diambil," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pristono motor besar milik petugas diperbolehkan masuk tol tapi dalam rangka pengawalan pejabat negara tertentu, bukan dalam urusan pribadi.

"Kesalahan dia masuk tol saat sedang tidak bertugas, membonceng istri," tutupnya.

Aksi DK tertangkap kamera pembaca detikcom Ewin yang mengirimkannya ke redaksi pagi ini. DK masuk lewat tol Cijago. Pada Februari lalu juga dia tertangkap kamera masuk tol berboncengan dengan istrinya.


(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads