"Inisialnya DK," kata Kadishub DKI Udar Pristono saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/9/2013).
Pristono menjelaskan, lewat foto dari pembaca detikcom sudah pihaknya melakukan pelacakan. DKI sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DK diketahui membonceng seorang perempuan. Pristono menegaskan, DK melanggar PP 53 tentang disiplin PNS. "Perempuan itu istrinya, masuk tol untuk urusan pribadi tak dibenarkan. Kecuali untuk pengawalan," tutupnya.
(ndr/mad)