"Saya tegaskan itu tidak benar, kita harus berhati-hati," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (6/9/2013).
Bambang menjelaskan hingga saat ini penyidik masih berkosentrasi pada tiga tersangka yang telah ditetapkan. Belum ada gelar perkara yang dilakukan guna menetapkan tersangka baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal pencatutan namanya di dalam Sprindik palsu itu, Bambang mengaku akan menelaahnya lebih dulu. Bambang mengaku belum melihat isi Sprindik palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu.
"Saya akan lihat dulu," tambahnya.
Dokumen serupa Sprindik sempat menyebar di kalangan wartawan. Dalam Sprindik yang akhirnya diketahui palsu itu, berisi penetapan menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas.
(kha/ndr)