"Yang masuk tol itu (Cijago) benar petugas Dishub DKI. Kita akan panggil dia dan akan kita tindak tegas," kata Pristono saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/9/2013).
Pristono mengatakan, petugas tersebut akan dikenakan sanksi penegakan disiplin pegawai negeri sipil. Tingkatan sanksi tersebut mulai dari teguran, penundaan gaji dan pangkat hingga pemberhentian tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penampakan petugas masuk tol itu diambil oleh Ewin, pembaca detikcom, hari ini sekitar pukul 06.11 pagi. Dia mengambil foto sang PNS yang memakai atribut Dishub sedang membonceng perempuan berjaket kuning melintas di Tol Cijago rute Depok ke arah Jakarta.
"Motor Dishub masuk ke Tol Cijago berboncengan dengan seorang wanita. Apakah ini dapat dibenarkan? Padahal mereka tidak dalam rangka tugas pengawalan," kata Ewin.
Motor melaju dengan cepat di jalur kiri. Sang wanita selama perjalanan memegang erat petugas Dishub itu. Belum diketahui juga di pintu tol mana petugas itu keluar.
(jor/nrl)