Misbakhun Tak Mau Kasus Benhan Disamakan dengan Prita

Misbakhun Tak Mau Kasus Benhan Disamakan dengan Prita

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 09:13 WIB
Jakarta - Pengacara Misbakhun, Dewi Sartika meminta agar kasus kliennya yang mempolisikan Beni Handoko tak disamakan dengan kasus Prita Mulyasari. Benhan yang dilaporkan Misbakhun ini sebenarnya hanya diminta kata maaf saja.

"Jelas beda dengan Prita dong," kata Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2013).

Menurut Dewi sebelum dilaporkan pada Agustus 2012 lalu, sudah ada permintaan Misbakhun agar Benhan melakukan permintaan maaf lewat twitter. Benhan memang salah satu aktivis di twitter yang memiliki followers banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kicauannya Benhan menyebut Misbakhun perampok Century. Padahal sesuai putusan MA, Misbakhun dinyatakan tak bersalah. Walau putusannya kemudian diperiksa Komisi Yudisial tapi tak ditemukan indikasi tertentu dalam putusan itu.

"Ini sudah ada upaya agar damai. Kita membuka pintu maaf, tapi Benhan tidak mau. Malah sudah ada difasilitasi, tetapi tetap tidak mau bertemu," urai Dewi.

Lagipula, menurut Dewi kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar tak asal tuding di twitter. "Jadi bukan lebay, kan Pak Misbakhun sudah meminta klarifikasi sudah dibuka pintu damai. Sekarang sudah masuk kejaksaan dan akan disidang, kita menunggu saja," tuturnya.

Kasus Prita Mulyasari serupa dengan Benhan. Prita dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Prita sempat ditahan dan disidang karena laporan RS Omni. Namun dengan dukungan publik Prita divonis bebas.

(ndr/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads