"Jelas beda dengan Prita dong," kata Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2013).
Menurut Dewi sebelum dilaporkan pada Agustus 2012 lalu, sudah ada permintaan Misbakhun agar Benhan melakukan permintaan maaf lewat twitter. Benhan memang salah satu aktivis di twitter yang memiliki followers banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sudah ada upaya agar damai. Kita membuka pintu maaf, tapi Benhan tidak mau. Malah sudah ada difasilitasi, tetapi tetap tidak mau bertemu," urai Dewi.
Lagipula, menurut Dewi kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar tak asal tuding di twitter. "Jadi bukan lebay, kan Pak Misbakhun sudah meminta klarifikasi sudah dibuka pintu damai. Sekarang sudah masuk kejaksaan dan akan disidang, kita menunggu saja," tuturnya.
Kasus Prita Mulyasari serupa dengan Benhan. Prita dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Prita sempat ditahan dan disidang karena laporan RS Omni. Namun dengan dukungan publik Prita divonis bebas.
(ndr/jor)