"Iya, setelah saya lihat gambar dan nomor polisi kendarannya, benar itu petugas Dishub DKI," kata Pristono saat dihubungi detikcom, Jumat (6/9/2013).
Lebih lanjut Pristono akan mencari tahu siapa pengendara tersebut dan apa alasan dia masuk tol dengan kendaraan dinas, padahal di luar tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penampakan petugas itu diambil oleh Ewin pembaca detikcom dalam surat elektroniknya. Dia mengambil foto sang petugas Dishub yang berseragam lengkap dengan perempuan berjaket kuning melintas di Tol Cijago, Depok ke arah Jakarta pukul 06.11 WIB.
"Motor Dishub masuk ke Tol Cijago berboncengan dengan seorang wanita. Apakah ini dapat dibenarkan? Padahal mereka tidak dalam rangka tugas pengawalan," kata Ewin.
Tak diketahui nama petugas Dishub itu karena motor melaju dengan cepat di jalur kiri. Sang wanita selama perjalanan memegang erat petugas Dishub itu. Belum diketahui juga di pintu tol mana petugas itu keluar.
Biasanya, motor besar memang diperkenankan masuk ke tol tapi itu hanya dalam rangka pengawalan atau berpatroli. Apa mungkin ada peraturan baru, kalau membonceng seseorang boleh masuk tol juga?
Kadishub DKI Akui Pemotor yang Masuk Tol Cijago Anak Buahnya
Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terlihat melaju menggunakan motor dinasnya di Tol Cijago. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono membenarkan jika petugas tersebut merupakan anak buahnya.
"Iya, setelah saya lihat gambar dan nomor polisi kendarannya, benar itu petugas Dishub DKI," kata Pristono saat dihubungi detikcom, Jumat (6/9/2013).
Lebih lanjut Pristono akan mencari tahu siapa pengendara tersebut dan apa alasan dia masuk tol dengan kendaraan dinas, padahal di luar tugas.
"Kita akan cari tahu petugasnya. Akan kita tindak," katanya.
Penampakan petugas itu diambil oleh Ewin pembaca detikcom dalam surat elektroniknya. Dia mengambil foto sang petugas Dishub yang berseragam lengkap dengan perempuan berjaket kuning melintas di Tol Cijago, Depok ke arah Jakarta pukul 06.11 WIB.
"Motor Dishub masuk ke Tol Cijago berboncengan dengan seorang wanita. Apakah ini dapat dibenarkan? Padahal mereka tidak dalam rangka tugas pengawalan," kata Ewin.
Tak diketahui nama petugas Dishub itu karena motor melaju dengan cepat di jalur kiri. Sang wanita selama perjalanan memegang erat petugas Dishub itu. Belum diketahui juga di pintu tol mana petugas itu keluar.
Biasanya, motor besar memang diperkenankan masuk ke tol tapi itu hanya dalam rangka pengawalan atau berpatroli. Apa mungkin ada peraturan baru, kalau membonceng seseorang boleh masuk tol juga?
(jor/bil)