"Karena diteror terus, beliau (Pargono) telepon dia minta uangnya segera dibayar. Saya juga nggak ada uang . Kita kumpul akhirnya dapat Rp 50 juta, akhirnya dikasih ke beliau (Pargono)," ungkap Asep Hendra saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Pemerasan ini bermula ketika Asep dihubungi Pargono pada Maret 2013. Pargono saat itu menyinggung pajak pribadi Asep tahun 2006 yang sempat bermasalah. Padahal Asep telah melakukan pembetulan faktur pajak pribadi dan membayarkannya ke kas negara pada tahun 2007 dengan jumlah Rp 334 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau (Pargono) telepon saya, bilang ini gimana (pajak pribadi) kok tidak dibereskan? mau diberesin apa lanjut. Beliau minta uang Rp 600 juta saya juga bingung salahnya dmana," ujar Asep menerangkan perbincangannya dengan Pargono via telepon.
Singkat cerita, uang permintaan Pargono diturunkan menjadi Rp 125 juta. Kesepakatan ini disampaikan karyawan Asep, Sudiarto yang diperintahkan untuk berkomunikasi dengan Pargono.
Asep kemudian memberikan uang permintaan Pargono dua tahap yakni Rp 50 juta dan Rp 25 juta. Sesaat penyerahan uang tahap kedua, Pargono ditangkap tim KPK di Stasiun Gambir.
(fdn/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini