Kemenlu Singapura: Kami Tidak Butuh Uang Koruptor

Laporan dari Singapura

Kemenlu Singapura: Kami Tidak Butuh Uang Koruptor

- detikNews
Jumat, 06 Sep 2013 00:43 WIB
Jakarta - Singapura kerap dituding sebagai tempat persembunyian buronan kasus-kasus korupsi dari Indonesia. Di negara makmur yang dikenal ketat dalam urusan penegakan hukum tersebut, uang yang diyakini sebagai hasil korupsi disimpan.

Apa tanggapan pemerintahnya atas tudingan itu?

"Kami tidak butuh uang-uang itu, keuangan negara kami sudah cukup," tegas Singapore Senior Minister of State for Foreign Affairs and Home Affairs, Masagos Zulkifli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penegasannya menanggapi pertanyaan detikcom tentang sinisme sebagian kalangan di Indonesia terhadap Singapura dalam urusan perang melawan korupsi. Pertemuan informal yang difasilitasi Singapore International Foundation ini berlangsung di Kantor Kementerian Luar Negeri Singapura di Tanglin, Singapura, Kamis (5/9/2013).

Sebenarnya kerjasama ekstradisi buronan kasus-kasus korupsi antara pemerintah RI dan Singapura telah lama disahkan. Memang untuk penerapannya mensyaratkan bukti otentik yang mendukung tuduhan bahwa memang orang yang diburu adalah koruptor dan asetnya di Singapura merupakan hasil korupsi.

"Kami berhati-hati sekali. Program bilateral itu sudah ada, kami siap tangkap dan antar kembali ke Indonesia. Tapi itu harus berdasar hukum, bukan tekanan politik. Nggak bisa tinggal telepon lalu tangkap, harus ada pembuktiannya," jelasnya dalam bahasa Indonesia yang lancar.

Bila proses penyusunan aturan teknis dan pelaksaan kesepakatan itu dianggap terlalu lamban, bisa jadi dampak panjangnya proses legislasi di Indonesia. "Di Indonesia prosesnya lain sebab yang membuat aturannya tidak hanya di presiden, tapi juga DPR. Jadi ya kita tunggu," imbuh Masagos.

Dia menegaskan juga hukum anti korupsi dan gratifikasi di negaranya sangat ketat dan penerapannya pun tegas. Di masa lalu pernah terjadi seorang pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan Singapura bunuh diri karena tidak bisa berkelit dari tuduhan melakukan tindak korupsi.

"Menteri sendiri saja kami tindak, kok orang lain malah tidak hanya karena uang? Kami ada UU yang melarang menyimpan uang panas. We don't need that money!" gugat pria yang sempat bergabung di PT Bukaka.


(lh/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads