Dilaporkan Misbakhun di Twitter, Benhan Ditahan Jaksa di Cipinang

Dilaporkan Misbakhun di Twitter, Benhan Ditahan Jaksa di Cipinang

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 21:10 WIB
Jakarta - Benny Handoko atau yang dikenal dengan Benhan ditahan jaksa di LP Cipinang. Benhan ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik politisi Golkar Misbakhun di twitter.

"Ditahannya oleh Kejaksaan," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2013).

Sementara itu menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, pihak kepolisian siang tadi menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah diserahkan ke Kejaksaan untuk penyerahan Tahap 2, setelah perkaranya P21 dua minggu lalu. Selanjutnya dalam penanganan kejaksaan," jelas Rikwanto.

Misbakhun melaporkan Benny Handoko ke Polda Metro Jaya pada Desember 2012 silam. Misbakhun merasa Benny itu sudah mencemarkan nama baiknya dengan menyebutnya rampok Century melalui akun twitter @benhan.

"Masih ada pihak-pihak yang tidak memahami atau sengaja menghina putusan Mahkamah Agung dengan menyebut Saudara Misbakhun sebagai perampok melalui media sosial @benhan tertanggal 8 Desember 2012," kata pengacara Misbakhun, Dewi Sartika, dalam keterangannya, Senin (10/12/2012).

Setelah menerima laporan Misbakhun, Benny Handoko kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Mei 2012 lalu.

(mei/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads