Kejagung Periksa Istri Jaksa MP Soal Kejadian di SPBU

Kejagung Periksa Istri Jaksa MP Soal Kejadian di SPBU

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 20:38 WIB
Jakarta - Usai memeriksa Jaksa Marcos Panjaitan (MP) pada Rabu (4/9) kemarin, kini giliran Istri Jaksa Marcos yang diperiksa Kejaksaan Agung. Wanita berinisial LE itu dimintai keterangan terkait pengetahuannya saat kejadian.

"Istrinya dimintai keterangan tentang kejadian di SPBU. Kita belum bisa menyampaikan perkembangan itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Ari Muladi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Untung mengatakan, LE diperiksa sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 19.30 WIB belum ada laporan apakah pemeriksaan telah selesai atau masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan dilakukan di Jaksa Agung Muda Pengawasan, lantai empat," ujarnya.

Jaksa Marcos menebar ancaman pada Senin, 2 September lalu sekitar pukul 14.00 WIB di SPBU 34-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangsel. Marcos juga mengeluarkan senjata api hingga membuat seorang pengawas SPBU pingsan.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Serpong dengan nomor laporan 3273/K/IX/2013/SEK.SRP. Jaksa MP diadukan dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan.

Kejadian tersebut bermula dari istri MP yang mengisi bensin di Pom Bensin tersebut. Namun, lantaran posisi tangki mobil tidak sesuai dengan selang pom bensin, sehingga Priatna meminta agar istri MP itu memutar balik kendaraannya.

Namun istri MP tidak terima dan memarahi korban dan selanjutnya memanggil MP. Setelah MP datang ke SPBU tersebut, MP langsung mengajak Priatna masuk ke dalam kantor SPBU.

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads